Label

Sabtu, 23 Januari 2010




The viking's
Bangsa Viking merupakan para perompak pemberani dari daratan Norwegia,Swedia,dan Denmark.Diantara tahun 800 dan 1100 M,mereka menyisir pantai barat laut Eropa dalam kapal panjang untuk mencari dan membawa barang rampasan yang sangat berharga.Masyarakat pada masa itu pada umumnya sangat takut dengan serangan kilat dan kebrutalan Bangsa Viking,sebuah doa dari masa itu berbunyi "Selamatkan kami Tuhan,dari kemarahan Norsemen (Bangsa Viking).Mereka kerap memporakporandakan tanah kami.Mereka memebunuh anak-anak dan wanita kami"Para Viking membanggakan diri atas keberanian mereka saat berperang,sebagian besar berperang dengan berjalan kaki dan membawa pedang,tombak,serta kapak.Sedangkan para petingginya menggunakan kuda perang.Pasukan "pengejut" yang disebut berserker memimpin serangan.Berserk adalah bangsa Norse dengan ciri khas 'tanpa mengenakan baju perang besi' dengan tampang yang bengis dan tubuh yang kekar,serta sifatnya yang brutal.Sebelum berperang,mereka menjadi gila bertempur dengan mabuk dan narkotika serta mempercayakan pada Dewa mereka,Odin,agar mereka tetap selamat.Kata Viking dipakai ahir-ahir ini saja,masyarakat pada waktu itu menyebut mereka Norsemen.Kata tersebut mungkin berasal dari Vik,sebuah Kota pusat perompak di Norwegia.Ketika para Norsemen pergi 'sebagai seorang Viking',berarti mereka bertarung sebagai seorang perompak.Bangsa Viking Swedia yang menetap di Eropa Timur mungkin disebut sebagai Runs,dan jadilah Rusia sebagai nama mereka.Namun,tidak semua Bangsa Viking perompak,di tanah airnya,mereka adalah petani dan nelayan,pedangan dan perajin.Banyak diantara mereka pergi bersama perompak dan hidup di Prancis utara,Inggris Utara,dan Irlandia.Kerap kali mereka menyerang Inggris dan Irlandia,lalu menjarah hingga ke Gibraltar dan Mediterania.
Di Eropa Timur,kapal Bangsa Viking membawa mereka sampai ke pedalaman dan menyusuri berbagai sungai.Mereka bertualang sangat jauh sampai kedaerah Rusia dan Ukraina,kadang-kadang merampok menyisir Konstantinopel,yang sering disebut Miklagard/Kota Besar.Sedangkan para Viking yang tinggal di Perancis Utara disebut Bangsa Norman.Raja mereka yang terkenal adalah William Sang Penakluk,yang menduduki Inggris di tahun 1066.Para Viking umumnya merupakan pelaut ulung dan tangguh,kapal-kapal kayu mereka yang disebut kapal panjang merupakan sebuah kontruksi kapal laut yang sangat kokoh,ringan dan mempunyai bagian bawah datar yang memungkinkan untuk berlayar di sungai yang dangkal dan juga diperairan terbuka.

Bobotoh All Around The World

Keberhasilan dalam membangun sebuah budaya fanatisme tinggi yang revolusioner dalam dunia Bobotoh di Indonesia sangat ditentukan oleh upaya pencitraan yang dikembangkan oleh komunitas supporter itu sendiri yang ada di tanah air maupun yang tersebar di seluruh penjuru dunia, dalam hal ini anggota supporter yang membawa bendera Viking,Jurig Persib,Ultras,Bomber dll. Oleh karena itu, komunitas-komunitas bobotoh persib yang ada di seluruh Indonesia maupun yang ada diluar negeri harus membangun dan membina citra kelompoknya sebagai suatu bentuk atau mengarah ke satu arah.
Banyaknya jumlah bobotoh persib yang ada di seluruh pelosok negeri ini pada dasarnya menunjukkan fanatisme yang tinggi dalam mendukung Tim Persib Bandung. Namun, tingginya jumlah bobotoh yang tersebar di seluruh pelosok negeri maupun dunia ini bukan hanya menambah secara kuantitatif deretan panjang sejarah fanatisme “urang sunda” sebagai suatu klan berbudaya tinggi di masyarakat, tetapi juga terjadi peningkatan kualitas kinerja produktif para bobotohnya dalam berkarya nyata di manapun dia berada, tentunya dalam hal dukungan terhadap Persib Maung bandung.
”Dengan demikian, atas dukungan nyata para bobotoh, citra Persib bandung yang kita cintai dan banggakan ini dengan sendirinya meningkat ke arah yang jauh lebih baik dan semakin menggema di seluruh pelosok tanah air maupun dunia.
Meski dukungan bobotoh sangat terlihat jelas baik di stadion silwangi maupun di tataran masyarakat sosial sudah sangat besar, agar fanatisme yang diraih bersifat militan untuk persib dapat dipertahankan, maka konsentrasi dukungan terhadap persib tersebut harus ditingkatkan melalui agitasi propaganda di media cetak maupun elektronik, agar dunia dapat melihat dan merasakan fanatisme yang diusung bobotoh itu “all around the world dan tanpa henti”.
Sebuah kemajuan yang sangat membanggakan, ketika melihat bobotoh di seluruh Indonesia maupun dunia saling berinteraksi menggunakan media internet sebagai alat pemersatunya, tidak hanya pujian, namun kritik yang membangun untuk persib pun terus nyaring terdengar. Penyelenggaraan situs-situs maupun blog yang berbau Persib ataupun bobotoh, dapat menjadi pemicu peningkatan fanatisme warga pasundan terhadap persib yang tersebar diseluruh dunia. Sebab, inisiatif dan komitmen dari para individu bobotoh untuk lebih mendekatkan diri dengan bobotoh yang lainnya secara langsung atau tidak langsung berimplikasi positif terhadap citra fanatisme bobotoh persib di Indonesia maupun dunia.

Bobotoh Persib Galang Solidaritas
Para Bobotoh — julukan suporter Persib Bandung— memang sangat mencintai Maung Bandung. Begitu mengetahui kondisi keuangan klub belum membaik, Bobotoh menawarkan bantuan. Sosialisasi pencarian dana pun dimulai. Viking Persib Suporter Fans Club yang menaungi Bobotoh mulai menyosialisasikan bagaimana cara pendukung Maung Bandung. Tak hanya di Bandung atau seluruh pelosok Tanah Air, tapi juga yang berada di mancanegara pun diusahakan ikut membantu dana operasional PT Persib Bandung Bermartabat (PBB). “Hanya dengan minimal Rp15.000 per orang, para Bobotoh sudah menjadi donatur bagi Persib. Nantinya mereka akan mendapat sertifikat, stiker, dan kartu anggota Viking,” kata Penasihat Viking Indra Bogwanto saat konferensi pers di Cafe Dukomsel Jalan Ir H Djuanda (Dago) Bandung kemarin. Dengan lebih dari 60.000 anggota Bobotoh Persib, Indra menyebut setidaknya Rp900 juta dana kotor bisa dikumpulkan bagi Persib. Selain itu, dia yakin Bobotoh lainnya juga bisa ikut berpartisipasi. Mengenai cara memberikan sumbangan, kata dia, akan dibahas secepatnya. “Yang pasti pencarian dana kami mulai sejak hari ini,” tandasnya. Mereka yang menjadi donatur ini,jelas Indra,akan mendapatkan fasilitas lain. Para donatur nantinya bisa melihat secara langsung latihan Persib Bandung dengan hanya menunjukkan kartu anggota. Selain itu, akan ada diskon khusus untuk pembelian merchandise Persib yang rencananya akan ditangani tunggal oleh Yayasan Viking Persib Supporter Fans Club.“Kami sudah minta dukungan dari Direktur Utama PT PBB Umuh Moechtar dan katanya siap mendukung kami,” ujarnya. Namun,klaim Bobotoh tersebut justru ditolak Umuh.“Saya sudah telepon teman-teman di Viking melalui Bram (sekretaris) agar rencananya ditunda dulu.Sejak awal saya bilang kepada mereka agar kami kaji dulu di PT PBB,” kata Umuh saat konferensi pers di RM Sederhana Jalan RE Martadinata (Riau) Bandung kemarin. Pengusaha rekanan PT Pindad ini menyatakan, pada saat pertemuan dengan Bobotoh di Cirebon, pekan lalu,pihaknya juga menolak sumbangan dari Bobotoh di Cirebon. Meski jumlahnya terbilang besar, kata Umuh, PT PBB tetap bersikap profesional. Umuh menjelaskan,untuk menampung kepedulian dari para Bobotoh, PT PBB mengeluarkan program membership bagi para Bobotoh. Rencananya,setiap Bobotoh yang peduli terhadap Maung Bandung bisa jadi anggota dengan hanya membayar Rp100.000 per tahun. Fasilitas yang didapat, papar Umuh, adalah asuransi bagi para anggota. Contohnya jika terjadi kecelakaan dan menderita luka, dia akan mendapat Rp2,5 juta.Jika anggota meninggal dunia, imbuhnya, akan mendapat santunan Rp5 juta. Targetnya, kata Umuh, menyaring sebanyak 200.000 anggota. [raka zaipul/sindo]
Persib Vs Persija –> Bobotoh Keciwa..

Yap.. Bobotoh Persib pasti kecewa hasil pertandingan ke-2 di LSI (Liga Super Indonesia) antara Persib Vs Persija menghasilkan skor akhir 3-2 untuk kemenangan Persija. Seolah Ingin mengulangi sukses melawan Persela Lamongan namun dari babak pertama emang strategi Persib sudah “Terbaca” oleh sang arsitek Persija Danurwindo… Well Formasi 4-4-2 yang sebelumnya dipakai Jaya Hartono saat melawan Persela belum tentu berhasil mengingat persija sudah melakukan antisipasi dengan menempatkan Aliyudin sebagai pendobrak lini depan… (Edan.. serasa jadi pengamat gini gua) hhmm…Coba saja Atep, Hariono, dan Tema Mursadad masuk sejak awal paling tidak pola permainan bisa lebih bervariasi (buat apa di bayar klo ga di turunkan ? manehna oge hayang maen atuh…)
Hasil kakalahan Persib vs persija memang sudah di perkirakan akan berdampak pada ulah “oknum” yang mengaku bobotoh pasti akan membuat rusuh… mengingat partai tersebut adalah partai monumental yg sarat dengan histori klub dan fans club masing-masing.. Orang yang memiliki kendaraan Plat “B” asal jakarte yang tdk punya dosa, dan bahkan tidak tahu ada pertandingan Persib vs persija kena getahnya jg… Ga hanya itu ‘ oknum perusuh alias “sang idiot” pun merusak fasilitas stadion, melanggar hak² pengguna jalan,,, klo begeneh siape lagi yg rugi klo bkn Persib…
Hmm keciwa sih oke-oke aja, tp sportiflah… Liat aja saat pertandingan ditunda, dimana antara pemain Persib vs Persija berbaur dan saling bercanda… So mereka aja bs sportif // bgm dgn bobotoh ?? ^_^

Rabu, 20 Januari 2010

Ekspor Non Migas Aceh Harus Dipacu


Banda Aceh, (Analisa)
Pertumbuhan ekonomi di Provinsi Aceh tidak bisa lagi mengandalkan sektor minyak dan gas (migas) karena pertumbuhannya yang terus mengalami penurunan setiap tahunnya. Karenanya, Pemerintah Aceh menargetkan peningkatan pertumbuhan sektor non migas tahun ini seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Muhammad Nazar menyebutkan, sektor non-migas Aceh mempunyai potensi yang bagus, terutama sektor pertanian, perkebunan dan perikanan. Aceh bisa mengekspor komoditas dari ketiga sektor ini.
"Sektor non-migas mulai kelihatan positif untuk pertumbuhan ekonomi Aceh, sektor pertanian sudah mulai tumbuh dengan baik, ini harus dipacu terus," ujar Muhammad Nazar, Senin (18/1).
Untuk mendorong tumbuhnya sektor non-migas, kata Wagub, pemerintah sedang melakukan regulasi terhadap aturan-aturan untuk memangkas birokrasi yang berlaku selama ini. "Untuk mempermudah kami sekarang sedang melakukan regulasi seperti Peraturan Pemerintah (PP), sehingga tidak ada lagi kesulitan yang ditemui," ungkapnya.
Sementara itu, pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Aceh melaporkan jumlah jenis komoditas Aceh yang diekspor ke luar negeri kini terus bertambah.
Pada tahun 2008, hanya ada enam komoditas yakni kopi arabika, getah alam, pasir besi curah, amoniak, pupuk urea, dan tras curah. Sedangkan di 2009 jumlahnya bertambah menjadi 14 komoditas karena adanya tambahan delapan komoditas, yakni madu, damar, magnesium karbonat alam, abu sabut kelapa berikut sabut kelapa, akar tongkat ali, minyak nilam, dan kertas.
Merosot
Namun, nilai ekspor komoditas nonmigas Aceh selama tahun 2009 merosot dari tahun sebelumnya. Tahun 2008, ekspor nonmigas mencapai 124 juta US Dolar, sementara 2009 hanya 96 juta US Dolar. Sebaliknya, volume ekspor justeru mengalami peningkatan, dari 142 ton tahun 2008 naik menjadi 170 ton lebih. Penurunan nilai ekspor tersebut tidak hanya terjadi di Aceh, tapi secara nasional.
"Penurunan ini tidak hanya terjadi di Aceh, tetapi juga di seluruh provinsi di Indonesia. Primadona ekspor Aceh, kopi arabika, juga menurun drastis, baik dari sisi volume maupun nilai," kata Kepala Seksi Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Disperindagkop dan UKM Aceh, Ir Nety Muharni.
Tahun 2009, ekspor kopi arabika yang tercatat hanya 5,6 ton, padahal tahun sebelumnya mencapai 7,4 ton. Sedangkan nilai ekspor turun dari 26 juta US Dolar menjadi hanya sekitar 17 juta US Dolar.
Jumlah eksportir yang tercatat juga mengalami penurunan, dari sebelumnya mencapai 21 eksportir menjadi 15 eksportir. Begitu juga dengan pelabuhan muat. Tahun 2008 ada tujuh pelabuhan muat, yaitu Pelabuhan Belawan, Panjang, Malahayati, Kuala Langsa, Krueng Geukeuh, Sabang, dan Pelabuhan Ulee Lheue. Sedang di 2009 hanya melalui enam pelabuhan, yakni Belawan, Kuala Langsa, Sabang, Lhokseumawe, Malahayati, dan Pelabuhan Blang Lancang. (mhd)



Outlook Minyak dan Gas Indonesia 2006
Posted on Kamis, Mei 31, 2007 by Donny
Minyak:
Cadangan Minyak Indonesia yang sudah terbukti (proven) adalah 4.7 Milliar barrel, sedangkan cadangan yang belum terbukti (atau masih bersifat potensial) adalah diperkirakan sebanyak 5 Milliar barrel, data untuk tahun 2003.
Tetapi dalam releasenya BP Migas tahun lalu, cadangan minyak kita mengalami penurunan secara alami dan sekarang berada pada level yang terbukti sebanyak 4.3 Milliar barrel dan yang potensial sebanyak 4 milliar barrel yang tersebar dalam 60 Oil basins.
Dari 60 Oil basins tersebut, 22 belum ter-explorasi, sedangkan 38 sudah dieksplorasi secara extensive, dimana sebagian besar berada di belahan barat Indonesia. Diantara 38 Oil basins tadi, 15 sudah berproduksi gas dan minyak bumi, 11 belum berproduksi dan 12 belum terbukti.
Produksi Minyak (crude oil) Indonesia, yang memang kebanyakan berasal dari sumur-sumur tua, mengalami penurunan secara alami dari tahun ke tahun sebanyak 15% dari total produksi.
Namun dengan berbagai metode dalam upaya mengoptimalkan lapangan-lapangan yang ada seperti EOR, Steam Flood dan pengembangan lapangan-lapangan baru, maka penurunan tersebut dapat ditahan pada level 6.7% per tahun. Sehingga diharapkan target APBN dalam produksi Minyak Bumi Indonesia sebanyak 1.072.000 barrel per hari dapat dicapai.
Dengan demikian, jika tetap berproduksi sebanyak itu, maka dapatlah dihitung dalam waktu 10 tahun saja cadangan minyak terbukti kita akan habis. Anggaplah jika cadangan minyak potensial sebanyak 4 Milliar barrel tersebut ternyata memang ada, maka kita masih bisa punya waktu 10 tahun lagi untuk menikmati hasil Minyak Bumi kita.
Tapi mesti diingat, saat ini saja, tingkat konsumsi minyak kita per hari sudah sangat tinggi yaitu 1.084.000 barrel per hari, lebih tinggi dari produksi minyak bumi kita.
Meskipun demikian, Indonesia masih bisa meng-ekspor hasil minyak nya sebanyak 431.500 barrel per hari (data 2004), walaupun kemudian harus pula meng-import sebanyak 345.700 barrel per hari, sehingga Indonesia masih bisa disebut Net-Exporter sebanyak 85.800 barrel per hari atau total 31,3 Juta Barrel per tahun.
Kondisi ini jelas menunjukan trend penurunan jika dibandingkan pada tahun 1999, dimana Volume Net-Export Indonesia adalah 177,3 Juta barrel, tahun 2000 sebanyak 120,6 Juta Barrel, 69 Juta Barrel pada tahun 2001, dan 41,7 Juta barrel di tahun 2002.
Dengan melihat trend export/import diatas, maka para ahli berpendapat bahwa Indonesia bisa saja akan menjadi Net Importer, bukan lagi Net Exporter, dalam waktu kurang dari 10 tahun.
Apa artinya? Artinya Nilai Ekspor Minyak kita mulai kalah sama Nilai Import Minyak kita. Dan yang jelas, Minyak yang diimport dibeli dengan harga pasar International, sehingga pun ketika diolah menjadi Bahan Bakar Minyak, tentunya akan dijual dengan harga pasar International.
Hal ini lebih disebabkan karena pemerintah Indonesia diperkirakan akan terus mengurangi subsidi terhadap harga BBM, sehingga dipastikan dimasa datang harga BBM di Indonesia akan sesuai dengan harga pasaran International.
Tabel: Daftar Negara Penghasil Minyak se-Dunia Data 2005
Dimana Cadangan Minyak Indonesia berada?
Kebanyakan cadangan minyak Indonesia berada di Daratan Sumatra Tengah, Jawa Barat dan perairan Kalimantan Timur.
Sumatra Tengah adalah daerah dengan cadangan minyak paling besar dan DURI dan MINAS adalah lapangan Minyak terbesar di Indonesia.. Di Duri dan Minas saja diperkirakan saat ini masih tersedia minyak untuk di sedot sebanyak 1 Milliar Barrel Oil, disamping potensial recoverable volume diperkirakan sebesar 200 juta barrel of crude oil.
Daerah-daerah tersebut saat ini dikuasai oleh PT. Caltex Pacific Indonesia, saat ini sudah berganti nama menjadi PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI). Pada masa jayanya, CPI pernah memproduksi minyak hampir 700 ribu barrel per hari, namun sejak kehilangan CPP Blok kepada Pemerintah Daerah Riau dan juga karena mulai menuanya lapangan Duri dan Minas, maka tahun 2005 kemaren produksinya menurun hanya 483.000 barrel per hari saja.
Cadangan minyak Indonesia lainnya banyak berada di perairan Kepulauan Natuna, dan selat Makasar di Timur Kalimantan.
Kemana Minyak Indonesia digunakan paling banyak?
Sekitar 70% dari Produksi Minyak Indonesia diolah untuk menjadi Produk Bahan Bakar Minyak (BBM). Total konsumsi Bahan Bakar Minyak yang digunakan untuk transportasi, listrik, industri dan rumah tangga untuk tahun 2003 mencapai 54,7 Juta Kiloliter.
Ketergantungan yang sangat tinggi terhadap Bahan Bakar Minyak inilah yang akan membuat makin cepat habisnya cadangan minyak Indonesia. Sehingga, disamping terus meningkatkan upaya penemuan minyak baru serta pengoptimalkan sumur tua, diperlukan kesadaran untuk menggunakan gas alam untuk mengurangi ketergantungan pada minyak bumi.
Sebagian lainnya di ekspor, yaitu Sumatra Light ( minyak Minas) yang mempunyai angka API gravitynya 34.5o , dan Minyak Duri dengan API Gravitynya 22o .
Kemana di Ekspor?
Jepang menerima Minyak Indonesia terbanyak yaitu 25%, diikuti oleh Korea Selatan (20%), China (20%), Australia (9.7%) dan USA (5.7%), dengan total keseluruhan sebesar 157,5 Juta barrel dalam tahun 2005.
Namun, Indonesia juga mengimport minyak sebesar (unofficial) 126.2 juta barrel dalam tahun 2005, umamnya dari Saudi Arabia (25.5%), Nigeria (6.4%), Malaysia (7%), Vietnam (6.4%) dan Angola (6%).
Sekedar informasi, minyak mentah (crude oil) belumlah bernilai tinggi sebelum diolah di pengilangan (Refinery). Minyak mentah sendiri dinilai dari Viscositas (Density) dan Kandungan Sulfurnya. Minyak mentah yang mempunyai viskositas rendah, disebut Light Crude, dan diukur dengan derajat API, seperti API gravitynya 35o yang dipunyai oleh Minyak Minas.
Makin rendah viskositasnya, makin mudahlah dia diproses menjadi Bahan Bakar Minyak hanya melalui proses Refinary yang sederhana.
Siapa penguasa Minyak di Indonesia?
Dari data tahun 2005, Chevron Pacific Indonesia (CPI) adalah penghasil minyak terbesar di Indonesia dengan menghasilkan hampir 55% dari total produksi Indonesia. Pada tahun 2004 saja, CPI mampu menghasilkan 507.900 barrel per hari dan 34.8 BCF of gas. Tapi ini sudah mengalami penurunan, dimana produksi paling top pernah dicapai CPI pada tahun
Apalagi dengan pengambilalihan Unocal pada bulan Agustus 2005 lalu, yang tentu saja termasuk pengambilalihan asset Unocal di Indonesia, makin menaikkan kapasitas produksi CPI secara keseluruhan.
Tahun 2005 kemaren Produksi CPI diperkirakan mencapai mencapai sekitar 590 ribu barrel per hari.
CPI menguasai areal Duri dan Minas dengan mendapatkan 4 PSC area, yaitu Rokan, Siak, MFK dan Kisaran. Khusus untuk Kisaran, blok ini baru dikuasai CPI pada tahun 2001 setelah membeli dari pemerintah.
Tapi hasil terbesar didapat dari blok Rokan, dimana beradanya Lapangan Minyak Duri dan Minas. Duri Field yang mempunyai luas sebesar 81 km persegi, mulai di- drill sejak tahun 1941, dan saat ini menghasilkan 199.000 barrel per hari. Sedangkan Minas, ditemukan pada tahun 1944, saat ini menghasilkan 284.000 barrel perhari.
Jika ditotal, maka pada bulan July 2002 lalu, dari Lapangan Duri dan Minas telah berhasil disedot minyak sebesar 10 Milliar barrel minyak.
Disamping menguasai Central Sumatra, CPI juga mempunyai share sebanyak 25% di South Natuna Sea Block-B yang dioperasikan oleh ConocoPhillips.
Setelah membeli Unocal agustus 2005 lalu, maka Unocal Indonesia pun berganti nama menjadi Chevron East Kalimantan (CEK). Berbeda dengan CPI, maka CEK lebih dominan beroperasi di Offshore. Selama tahun 2004, CEK sudah menghasilkan 55.700 barrel minyak per hari dan 124,2 BCF (Billion Cubic Feet) of gas.
Saat ini CEK mengoperasikan West Seno Field, The first Deep Water Project in Indonesia, di selat Makasar. West Seno menghasilkan minyak sebesar 60.000 barrel per hari dan 150 MMCFD of gas saat Phase-2 selesai.
Saat ini Chevron juga bermaksud untuk memulai mengembangkan Sadewa Gas Field yang dipercaya mengandung 150-600 BCF of gas.
Setelah CPI, makaTotal dengan produksinya sebesar 81800 barrel per hari adalah menduduki urutan ke dua, yang diikuti oleh CNOOC yang memproduksi hampir 81500 barrel per hari atau sekitar 7% dari total produksi Indonesia.
Sebenarnya, peringkat ke tiga di huni oleh Unocal dengan produksi sebesar 55700 barrel per hari pada tahun 2004, tapi pada tahun 2005 resmi dibeli oleh CPI, sehingga untuk selanjutnya, produksi minyak mentah Unocal akan digabung dengan produksi Chevron.
Setelah Unocal, maka Exspan berada dibelakangnya dengan produksi sebesar 54000 barrel per hari, yang ditempel ketat Pertamina dengan produksi nya 48400 barrel per hari. Conocophillips, Petrochina dan BP berturut-turut menyusul dibelakang dengan masing-masing ber produksi dibawah 45000 barrel per hari.
Kemudian diikuti oleh BSP (Bumi Siak Pusako) yang mendapat mandat mengolah CPP Blok dengan produksi perharinya 30000 barrel, Vico dan ExxonMobil masing-masing 28800 dan 21200 barrel per hari.
Tabel: Major Oil Producer in Indonesia

Gas Alam
Cadangan gas bumi Indonesia yang terbukti dan potensi mengalamai kenaikan secara significant dengan ditemukannya lapangan minyak baru selama periode 2 tahun belakangan ini.
Pada saat ini jumlah cadangan gas bumi yang ada telah mencapai 185.6 Trilyun Kaki Kubik dimana terdiri atas 95.1 Trillyun Kaki Kubik cadangan terbukti dan 90.5 Trillyun kaki kubik cadangan potensial.
Adapun tingkat produksi gas alam di Indonesia saat ini (data tahun 2005) adalah sebesar 3.03 TCF (Trilliun Cubic Feet).
Dengan tingkat cadangan dan tingkat produksi diatas, maka diperkirakan kita akan masih bisa menikmati gas dan hasil penjualannya selama kurun waktu 62 tahun kedepan.
Sama halnya dengan Minyak bumi, maka cadangan Gas Bumi juga banyak terkonsentrasi di belahan barat Indonesia.Sehingga dengan demikian kegiatan explorasi baik untuk mencari cadangan minyak bumi maupun mencari gas bumi di lapangan baru perlu didorong ke arah Indonesia bagian timur.
Tabel: Major Natural Gas Producer in Indonesia

Tabel: Negara Penghasil Natural Gas Dunia Data 2005

Masa Depan
Dalam beberapa tahun kedepan, Indonesia diramalkan akan menjadi pengimport minyak mentah. Bahkan, hal tersebut sudah tercapai, dalam ukuran per bulan, yaitu di tahun 2004.
Para ahli menyebut beberapa penyebabnya yaitu menurunnya tingkat produksi sumur-sumur yang sebagian memang sudah tua, ditambah dengan kurang nya investasi dibidang pencarian dan penggalian sumur baru.
Walaupun demikian, secara keseluruhan, untuk bidang energy, dengan bertumpuknya cadangan dibidang Natural Gas dan Batubara, maka Indonesia masih tergolong “Energy Exporter”.
Pemerintah sendiri masih mentargetkan untuk memproduksi minyak sebanyak 1,3 Juta barrel per hari pada tahun 2009.
Mengingat kondisi sumur yang banyak sudah “mature” dan sebagian lagi di daerah yang sulit dijangkau, dan dengan perbadingan antara “Risk dan Reward” yang dipandang tidak cukup attractive untuk mengundang investasi skala besar, maka dikeluarkan lah Peraturan Menteri ESDM No. 8 tahun 2005 pada bulan April 2005, yang memberikan insentif bagi perusahaan minyak yang meng-explorasi didaerah marginal dengan tambahan 20% reimbursment dalam Cost-Recovery.
Bahkan, konsep bagi hasilnya pun sekarang diganti menjadi 70/30 bagi Pemerintah dan Kontraktor untuk bidang “Oil”, dan 60/40 untuk Gas.
Kesimpulan
UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 berbunyi:
“Bumi dan air dan kekayaan alam yangterkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”
Pesan dari pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 sangatlah jelas mengedepankan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan semata.
Sehingga, layaklah jika kita berharap bahwa didalam menghadapi masa depan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia dan demi menjaga cadangan minyak kita yang senantiasa makin menipis, sementara itu konsumsi BBM Indonesia yang cenderung meningkat dan sedemikian tingginya bahkan melebihi tingkat produksi nasional, maka sangat diperlukan upaya-upaya untuk mengurangi tingkat konsumsi BBM tersebut, demi mengamankan cadangan minyak dan gas bumi bagi anak cucu di masa mendatang.
Seperti diketahui diatas, 70% dari produksi minyak kita adalah untuk kebutuhan BBM, baik untuk industri, rumah tangga, listrik maupun transportasi.
Untuk itu perlu dilakukan kampanye terus menerus kepada masyarakat dan industri agar didorong untuk menggunakan energy secara efisien dan efektif serta memberikan insentif atau reward bagi pelaku yang berhasil mengurangi pemakaian energynya.
Untuk listrik, mungkin perlu perbanyak pembangunan listrik tenaga panas bumi (Geothermal), maupun tenaga air (Hydro Power), serta dengan memikirkan secara serius penggunaan Batubara.
Sedangkan untuk transportasi, kita rasa sudah saatnya pemerintah pusat maupun DKI khususnya, untuk sekadar mengambil contoh, untuk sesegera mungkin dan seserius mungkin melakukan pembangunan Mass Rapid Transportation, seperti yang sudah digunakan oleh kota-kota besar di negara maju lainnya.
Terakhir, Bio-Diesel, yang saat ini mulai semakin marak dengan meningkatnya permintaan dari USA dan Eropa atas bahan bakar ini, mungkin perlu diberikan porsi perhatian yang besar dari pengambil kebijaksanaan di negeri ini.
Sebagai contoh, Malaysia sebagai penghasil Minyak Sawit terbesar didunia, yang sudah mencanangkan akan menjadi negara penghasil Bio_Diesel terbesar didunia, saat ini dengan giat terus menarik dana investor untuk menanamkan m

Peran Nasional dalam Pengusahaan Migas Terus BerkembangDitulis Oleh : Mutia RanitaJAKARTA. Peran pihak nasional dalam pengusahaan bidang hulu minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia terus berkembang. Dibandingkan era awal pengusahaan hulu migas sekitar seratus tahun lampau, peran nasional saat ini telah tumbuh menjadi sekitar 29 persen. Peran ini amat strategis dan penting mengingat pengusahaan hulu migas memiliki ciri padat modal, padat teknologi dan beresiko tinggi."Sesuai dengan semangat pemerintah untuk senantiasa memajukan perusahaan nasional, saat ini perusahaan nasional yang terlibat telah mencapai 29% dibanding era awal pengusahaan migas di Indonesia," ujar Sutisna Prawira, Kepala Biro Hukum dan Humas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral saat memberikan penjelasan singkat mengenai Peran Migas Bagi Pembangunan Nasional di Jakarta, Selasa (17/2).Kepala Biro Hukum dan Humas Departemen ESDM Sutisna Prawira menjelaskan, pengusahaan migas di Indonesia sudah berlangsung sejak jaman penjajahan Belanda, sekitar 100 tahun lalu. Seiring dengan perkembangan jaman, pengusahaan migas mengalami perubahan dan penyesuaian, terutama sejak kemerdekaan NKRI 1945 yang menetapkan pengusahaan migas dilakukan berdasarkan UUD 1945 dan diperuntukkan sebesar-sebesarnya bagi kemakmuran masyarakat.Pada tataran operasionalnya, perkembangan pengusahaan migas diatur oleh Undang-Undang (UU) nomor 44 Prp. tahun 1960 tentang Pertambangan Migas. Secara berturut-turut UU tersebut disempurnakan oleh UU nomor 8 tahun 1971 tentang Perusahaan Pertambangan Migas Negara, dan saat ini berdasarkan UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.Pengusahaan sumber daya migas memiliki ciri padat modal, padat teknologi dan mengandung resiko investasi yang besar. Untuk itulah pengusahaan migas sejak awal telah membuka ruang bagi investor asing. Kendati demikian, seiring dengan berkembangnya kemampuan nasional, peran perusahaan nasional dalam bidang pengelolaan migas juga senantiasa memperlihatkan kemajuan.Berdasarkan ciri pengusahaan sumber daya migas di atas dan keinginan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya bagi negara, sejak tahun 1964 telah diberlakukan pola Production Sharing Contract (PSC). "Pola ini menempatkan negara sebagai pemilik dan pemegang hak atas sumber daya migas. Sedang perusahaan sebagai kontraktor," papar Sutisna Prawira, Kepala Biro Hukum dan Humas Departemen ESDM.Pada pola PSC, investasi ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan (sebagai kontraktor). Resiko investasi antara lain berupa hilangnya modal karena tidak menemukan migas menjadi beban kontraktor. Namun jika mendapatkan migas, investasi yang telah dikeluarkan kontraktor di-cover oleh hasil produksi atau dikenal dengan cost recovery. Selain itu hasil produksi migas juga dibagi antara negara dengan kontraktor yang diatur dalam kontrak. Pada saat ini PSC sudah mengalami kemajuan dengan ditetapkan First Tranche Petroleum (FTP) yaitu sebelum investasi dikeluarkan untuk kontraktor dari hasil produksi; dipotong dahulu (sekitar 20%) untuk negara.Pada perkembangannya, berdasarkan UU nomor 8 tahun 1971, kewenangan negara/pemerintah dalam pengusahaan bidang hulu migas di Indonesia diwakili oleh Pertamina. Selanjutnya, berdasarkan UU nomor 22 tahun 2001 dilakukan oleh Badan Pelaksana usaha Hulu Migas.Selain telah memberikan peran bagi pihak nasional, sub sektor migas telah membuktikan memberikan kontribusi yang sangat besar bagi penerimaan/keuangan negara. Bahkan pada tahun 1980-an, peran sub sektor migas terhadap APBN pernah mencapai lebih dari 70 persen. Saat ini peran sub sektor migas terhadap penerimaan/keuangan negara sebesar sekitar 31,62 persen.Berdasarkan study yang dilakukan oleh Wood Mackenzie (2007), penerimaan bagian pemerintah (government take) untuk pengusahaan bidang hulu migas di Indonesia mencapai 79% (USD 75/barel dari existing asset) atau di atas rata-rata negara lain yaitu sebesar 73% (USD 68/barel)."Pemerintah telah bekerja keras untuk mengusahakan sumber daya migas sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat. Keterlibatkan investasi asing semata-mata bertujuan untuk keperluan ini. Negara dan pemerintah tetap sebagai pemilik dan pemegang sah atas sumber daya migas," kata Sutisna Prawira.(ADMINISTRATOR)

Ekspor LNG Tangguh ke Fujian dari Bontang
Penulis : Jajang Sumantri
(Transmisi gas PT Pertamina di Bontang--MI/M IRFAN) JAKARTA--MI: Kewajiban pengiriman pertama Liquid Natural Gas/LNG (gas alam cair) dari Lapangan Tangguh ke Fujian China akan dialihkan dari Kilang Bontang. Menurut Deputi Finansial, Ekonomi dan Pemasaran Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) Djoko Harsono, kemungkinan Bontang akan mensuplai dua hingga empat kargo untuk Fujian. "Kita akan alihkan dari Bontang, ini untuk membantu mengurangi suplai," ujar Djoko di Kantor BP Migas Jakarta, Selasa (17/3). Saat ini, kata dia, prosesnya masih dalam pembicaraan. Sedangkan untuk harga, kendati kewajiban Tangguh dialihkan ke Bontang tetap menggunakan harga ekspor selama ini yang sesuai kontrak. "Biar gampangnya, kita upayakan sesuai dengan kontrak masing-masing," ujar Djoko. Dengan demikian, tuturnya maka pengiriman pertama LNG dari lapangan Tangguh akan mengalami penundaan. Sebab, pihaknya akan memprioritaskan untuk mengekspor dari kelebihan stok LNG dari Bontang. "Untuk pengiriman Tangguh dilihat lagi jadwalnya. Di mana bisa diisi dari Bontang ya ditutupi," kata Djoko. Pilihan lain menurut Djoko. kelebihan stok LNG itu akan diprioritaskan sebagai konsumsi dalam negeri tapi jika pasar dalam negeri tidak mampu menyerap akan dijual di pasar spot. "Kalau harga menarik kita lepas ke sana," tutur Joko. Pada kesempatan yang sama, Kepala BP Migas R Priyono menuturkan konsumen dari Korea, Jepang dan Taiwan menunda pembelian LNG hingga 15 kargo. "Kita akan lihat dari kelebihan 15 kargo tersebut dua kargo untuk PIM, empat untuk Tangguh dan selebihnya masih mencari konsumen lain," ujar Priyono. Untuk Tangguh, Priyono menyatakan, pengiriman itu guna menutupi keterlambatan pengiriman ke Fujian yang seharusnya sudah terkirim Februari lalu. (JJ/OL-03)

Minyak & Gas Bumi
Proyek minyak & gas bumi (migas) Petrosea di Indonesia dilaksanakan melalui Petrosea Clough Joint Operation (PCJO), sebuah kerjasama bagi hasil antara PT Petrosea Tbk dengan Clough Ltd. Kerjasama bagi hasil ini, memadukan kekuatan dari Clough yang memiliki pengalaman berskala internasional dengan kemampuan dan pengetahuan lokal milik Petrosea dalam menyediakan layanan yang komprehensif kepada para kliennya di industri migas.
PCJO memiliki reputasi sebagai penyedia layanan yang inovatif dan berstandar internasional di industri migas. Layanan komprehensif yang dapat kami berikan mulai dari produksi dan wellhead platforms lepas pantai, instalasi umbilical dan pipa bawah laut, sistem penambatan dan produksi terapung, Floating Production, Storage and Offloading (FPSO) sampai dengan fasilitas pemrosesan hilir. PCJO bertujuan untuk memberikan hasil proyek terbaik kepada para kliennya dengan mengkombinasikan secara efektif kemampuan rekayasa terdepan dengan pengalaman konstruksi, operasional dan pemeliharaan. Para profesional kami yang berpengalaman luas di bidang rekayasa, konstruksi dan manajemen proyek turut didukung oleh satuan armada kami yang dilengkapi dengan peralatan konstruksi terkini. PCJO juga menyediakan dukungan layanan brown field dan manajemen aset termasuk diantaranya pelatihan, persiapan prosedur operasional serta fasilitas pemrosesan migas yang lengkap. Prestasi unggul, kepiawaian dalam apapun yang kami lakukan, inovasi berkelanjutan, keterbukaan serta integritas merupakan ujung tombak dari reputasi internasional kami. Di setiap proyek, kami selalu memastikan bahwa kami memperhatikan para karyawan, komunitas serta lingkungan sekitar sembari terus menerus memberikan nilai terbaik kepada para klien. Secara konsisten kami juga selalu melakukan peningkatan mutu kerja serta melihat peluang dengan memfokuskan pada inovasi.

Industri Minyak dan Gas Bumi dan Kelestarian Lingkungan HidupApril 22, 2008 at 5:18 am In Law and its around 15 Comments Tags: , , ,

Pendahuluan
Keadaan lingkungan hidup dari tahun ke tahun semakin memprihatinkan. Kerusakan lingkungan yang banyak menjadi sorotan masyarakat adalah kerusakan hutan. Berdasarkan catatan akhir tahun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), kerusakan hutan yang terjadi menyebabkan 83% (delapan puluh tiga persen) bencana banjir longsor di Indonesia. Menurut Supardi Lasaming, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Tengah, liberalisasi izin-izin di bidang lingkungan hidup dan pertambangan merupakan faktor utama peyebab kerusakan hutan. Lebih lanjut Supardi mengatakan bahwa selain investasi di bidang lingkungan hidup, penyebab lain dari terjadinya kerusakan hutan adalah investasi di bidang pertambangan.
Sebenarnya, sektor pertambangan mempunyai kontribusi yang besar terhadap penerimaan negara. Menurut Direktur Jenderal Mineral, Batubara, dan Panas Bumi (Minerbapabum) Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Simon F. Sembiring, investasi pada sektor pertambangan, yang terdiri dari bidang minyak dan gas bumi (migas), ketenagalistrikan, mineral, batubara, dan panas bumi, berjumlah sekitar 14,32 miliar dolar Amerika Serikat, pada tahun 2006. Namun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa keberadaan sektor pertambangan, khususnya migas, cenderung dipersepsikan sebagai sumber pencemaran lingkungan dan menganggu kelestarian hutan.
Seharusnya, pembangunan sektor migas dapat berjalan beriringan dengan pembangunan pada sektor lingkungan hidup. Terciptanya keseimbangan antara pemanfaatan dan kelestarian hutan dan migas merupakan prasyarat penting bagi terlaksananya keberlanjutan pembangunan sektor lingkungan hidup dan migas. Oleh karena itu, pada memo ini akan dicoba dibahas lebih lanjut mengenai keterkaitan antara sektor migas dengan kelestarian hutan.

Dasar Hukum
1. Undang-Undang No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas);
2. Undang-Undang No. 23 tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup (UU LH);
3. Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT).

Pembahasan
1. Ketentuan-ketentuan Umum Industri Migas
Kegiatan usaha migas seharusnya dilakukan dengan berdasarkan pada ekonomi kerakyatan, keterpaduan, manfaat, keadilan, keseimbangan, pemerataan, kemakmuran bersama dan kesejateraan rakyat banyak, keamanan, keselamatan, dan kepastian hukum serta berwawasan lingkungan. Adapun salah satu tujuan penyelenggaraan kegiatan usaha migas, menurut Pasal 3 huruf f adalah sebagai berikut:
“menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat yang adil dan merata, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.’
Dari kedua aturan di dalam UU Migas tersebut, dapat disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan sektor industri migas, harus selalu memperhatikan aspek-aspek kelestarian lingkungan hidup, termasuk diantaranya adalah sektor lingkungan hidup.

Kegiatan usaha migas terdiri atas:
a. kegiatan usaha hulu yang mencakup:
a) eksplorasi;
b) eksplotasi.
b. Kegiatan usaha hilir yang mencakup:
a) Pengolahan;
b) Pengangkutan;
c) Penyimpanan;
d) Niaga.
Kegiatan usaha hulu dilaksanakan melalui Kontrak Kerja Sama, yang paling sedikit memuat ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
a. Penerimaan negara;
b. Wilayah Kerja & pengembaliannya;
c. Kewajiban pengeluaran dana;
d. Perpindahan kepemilikan hasil produksi datas migas;
e. Jangka waktu dan kondisi perpanjangan kontrak;
f. Penyelesaian perselisihan;
g. Kewajiban pemasokan migas untuk kebutuhan dalam negeri;
h. Berakhirnya kontrak;
i. Kewajiban pasca operasi pertambangan;
j. Keselamatan dan kesehatan kerja;
k. Pengelolaan lingkungan hidup;
l. Pengalihan hak dan kewajiban;
m. Pelaporan yang diperlukan;
n. Rencana pengembangan lapangan;
o. Pengutamaan pemanfaatan barang dan jasa dalam negeri;
p. Pengembangan masyarakat dan sekitarnya dan jaminan hak-hak masyarakat adat;
q. Pengutamaan penggunaan tenaga kerja Indonesia.
Untuk menjamin agar industri migas dapat tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup, maka diperlukan peran serta pemerintah. Dalam hal ini pemerintah memiliki peranan sebagai regulator, sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan. Pasal 39 ayat (1) UU Migas menyebutkan bahwa pemerintah berperan untuk melakukan pembinaan terhadap sektor usaha migas, yang antara lain mencakup penetapan kebijakan mengenai kegiatan usaha migas, berdasarkan pada:
a. cadangan dan potensi sumber daya migas yang dimiliki;
b. kemampuan produksi;
c. kebutuhan bahan bakar migas dalam negeri;
d. penguasaan teknologi;
e. aspek lingkungan dan pelestarian lingkungan hidup;
f. kemampuan nasional;
g. kebijakan pembangunan.
Sedangkan fungsi pengawasan yang dilakukan pemerintah antara lain pengawasan atas pekerjaan dan pelaksanaan kegiatan usaha migas terhadap ditaatinya ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang meliputi:
a. konservasi sumber daya dan cadangan migas;
b. pengelolaan data migas;
c. penerapan kaidah keteknikan yang baik;
d. jenis dan mutu hasil olahan migas;
e. alokasi dan distribusi Bahan Bakar Minyak dan bahan baku;
f. keselamatan dan kesehatan kerja;
g. pengelolaan lingkungan hidup;
h. pemanfaatan barang, jasa, teknologi, dan kemampuan rekayasa dan rancang bangun dalam negeri;
i. penggunaan tenaga kerja asing;
j. pengembangan tenaga kerja Indonesia;
k. pengembangan lingkungan dan masyarakat setempat;
l. penguasaan, pengembangan, dan penerapan teknologi migas;
m. kegiatan-kegiatan lain di bidang kegiatan usaha migas sepanjang menyangkut kepentingan umum.
Namun demikian, yang memegang peranan terpenting untuk menjamin agar sektor usaha migas dapat tetap menjaga kelestarian lingkungan, adalah badan usaha itu sendiri, sebagai pelaku di lapangan. Oleh karena itu, di dalam Pasal 40 UU Migas diatur mengenai kewajiban-kewajiban Badan Usaha dalam rangka menjamin kelestarian lingkungan hidup, yaitu sebagai berikut:
a. menjamin keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup dan menaati ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku dalam kegiatan usaha migas;
b. melakukan pencegahan dan penanggulangan pencemaran serta pemulihan atas terjadinya kerusakan lingkungan hidup, termasuk kewajiban pascaoperasi pertambangan;
c. bertanggung jawab dalam mengembangkan lingkungan dan masyarakat setempat .

Ketentuan Lingkungan hidup
Kewajiban badan usaha, termasuk yang bergerak dalam industri migas, untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup telah diatur dengan tegas di dalam UU LH, antara lain sebagai berikut:
a. dilarang melanggar mutu dan kriteria baku kerusakan lingkungan hidup;
b. wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup, bagi rencana usaha dan/atau kegiatan yang kemungkinan dapat menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup;
c. wajib melakukan pengelolaan limbah hasil usaha dan/atau kegiatan;
d. wajib melakukan pengelolaan bahan berbahaya dan beracun.
Terhadap badan usaha yang melakukan pelanggaran atas ketentuan yang telah diatur tersebut, di dalam UU LH juga telah diatur mengenai sistem penjatuhan sanksi, yaitu sebagai berikut:
a. Sanksi administratif, sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat (1) dan (2) serta Pasal 27 ayat (1) UU LH, sebagai berikut:
§ Mencegah dan mengakhiri terjadinya pelanggaran;
§ Menanggulangi akibat yang ditimbulkan oleh suatu pelanggaran;
§ Melakukan tindakan penyelamatan, penanggulangan, dan/atau pemulihan atas beban biaya;
§ Pembayaran sejumlah uang tertentu;
§ Pencabutan izin usaha dan/atau kegiatan.
b. Sanksi pidana, sebagaimana diatur dalam pasal 41-47 UU LH.
Contoh Kasus Industri Migas yang tidak menjaga kelestarian Lingkungan Hidup
a. Pencemaran Lingkungan oleh Lapindo Brantas Inc., di Porong, Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur
Sejak tahun 2006, pipa gas milik Lapindo Brantas Inc., yang terletak di Porong, mengalami kebocoran dan mengeluarkan lumpur dan air panas, bukan minyak atau gas, yang mencemari Kali Porong. Kondisi masih berlangsung sampai sekarang, bahkan semakin memburuk.
Sebenarnya, Lapindo Brantas, Inc., pada tahun 2004, sempet memperoleh peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup sepanjang tahun 2003. peringkat merah ini diberikan pada badan usaha yang telah melaksanakan upaya pengendalian dan pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup tetapi belum mencapai persyaratan minimum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lapindo Brantas Inc. Sudah memenuhi Baku Mutu Air Limbah dan Baku Mutu Emisi, tetapi belum mengajukan perizinan limbah B3.
b. Pencemaran Lingkungan di Pulau Biawak, Kabupaten Indramayu
Pulau Biawak di Indramayu tercemar oleh limbah dari salah satu industri migas yang beroperasi di Indramayu. Hal ini menyebabkan terganggunya ekosistem air di wilayah tersebut, selain itu juga menyebabkan matinya ikan-ikan dan menurunnya kualitas air, sehingga merugikan masyarakat sekitar.
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
Melihat adanya fakta tetap adanya sektor industri migas yang mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup, maka pemerintah memberikan aturan yang tegas terhadap kewajiban industri sektor migas untuk menjaga kelesatarian lingkungan. Hal ini diatur di dalam Pasal 74 ayat (1) UU PT, yang berbunyi sebagai berikut:
“Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.”
Selain itu, untuk menjamin agar sektor industri migas benar-benar melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Perusahaan, UU PT juga telah mengatur mengenai mekanisme pemberian sanksi, yaitu di dalam Pasal 74 ayat (3), yang berbunyi sebagai berikut:

“Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Salah satu bentuk sanksi yang dapat dijatuhkan kepada sektor industri migas yang tidak melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan adalah berdasarkan pada aturan di dalam UU LH.
Penutup
Kelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab seluruh umat manusia, termasuk di antaranya pemerintah dan badan usaha. Industri sektor migas sebagai salah satu industri penyumbang terbesar devisa negara, yang juga banyak terkait dengan aspek lingkungan hidup, memiliki kewajiban untuk turut menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Hukum Indonesia telah memberikan pengaturan yang cukup jelas dan tegas bagi industri sektor migas terkait dengan kewajibannya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Berbagai kasus kerusakan lingkungan hidup yang terjadi, yang disebabkan oleh industri sektor migas, merupakan bukti bahwa aturan yang ada belum terlaksana secara maksimal.
Diharapkan dengan adanya aturan mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, sebagaimana diatur dalam UU PT, dapat menjadi pegangan bagi industri sektor migas untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Lonjakan harga komoditas strategis di tingkat global, terutama minyak bumi, bisa menjadi faktor yang mematangkan krisis ekonomi-keuangan di Indonesia. Karena itu pula, potensi krisis ekonomi-keuangan seperti satu dasarwarsa lalu sungguh mutlak perlu diwaspadai dan diantisipasi dengan serius.
Demikian rangkuman pendapat ekonom Umar Juoro dan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesi (BI) Miranda Goeltom, kemarin, di Jakarta. Miranda berbicara dalam forum seminar
"Sepuluh Tahun Krisis Ekonomi: Masa Kebangkitan Ekonomi Indonesia", sementara Umar Juoro dalam perbincangan dengan Suara Karya.
Di lain pihak, mantan Gubernur BI Soedradjad Djiwandono di sela seminar itu menuturkan bahwa cadangan devisa negara-negara Asia, termasuk Indonesia, membuat kalangan pemilik modal tidak berani mencoba-coba mengguncang pasar uang. Bagi mereka, katanya, langkah ke arah itu niscaya percuma saja.
Menurut Umar Juoro, lonjakan harga minyak dunia yang saat ini sudah melampaui level 70 dolar AS per barel bukan tidak mungkin mengguncang ekonomi global. Itu, pada gilirannya, jelas berimbas terhadap Indonesia. "Jadi, fluktuasi harga minyak dunia ini amat mengkhawatirkan," katanya.
Umar menekankan, fluktuasi harga minyak dunia menciptakan ketidakpastian ekonomi dan bisnis. Bagi Indonesia, katanya, lonjakan harga minyak ini memang meningkatkan penerimaan negara. Tetapi di sisi lain, realisasi subsidi juga jadi meningkat. Sementara bagi dunia usaha nasional, lonjakan harga minyak menjadi faktor yang menyesakkan karena berdampak membengkakkan beban biaya akibat harga bahan bakar minyak (BBM) untuk industri sudah tak bersubsidi lagi.
Kondisi demikian jelas mengakibatkan peluang krisis ekonomi-keuangan kembali merebak seperti satu dasawarsa lalu. Dengan kata lain, harga minyak sekarang ini menjadi faktor yang mematangkan krisis itu.
Hampir senada dengan Umar Juoro, Miranda Goeltom menyatakan bahwa harga komoditas strategis di tingkat global meningkatkan risiko keterkejutan ekonomi. "Harga minyak, misalnya, belakangan ini terus naik," katanya memberi contoh.
Menurut Miranda, di waktu lalu keterkejutan ekonomi ini dipicu oleh faktor nilai tukar (exchange rate) mata uang terkait kondisi perbankan yang tidak sehat. Tetapi kini faktor pemicu itu adalah harga komoditas dunia seperti minyak bumi. Keterkejutan ekonomi muncul, katanya, akibat ketidakseimbangan global.
Miranda memaparkan, kenyataan itu membuat kewaspadaan nasional harus ditingkatkan. Dalam kaitan ini, informasi tentang tanda peringatan dini (early warning indicator) harus disiagakan. Kewaspadaan dan kesiagaan itu mutlak, ujarnya, karena kondisi perekonomian dunia terus berkembang pesat dan tak bisa dibendung.
"Dapatkah Anda bayangkan jika harga minyak menjadi 250 dolar atau 100 dolar, apa yang terjadi?" kata Miranda. Dia mengingatkan, ekonomi nasional setiap saat bisa mengalami keterkejutan akibat perkembangan harga komoditas-komoditas strategis di tingkat global yang makin tidak sehat.
Artinya, dalam konteks itu, krisis ekonomi-keuangan seperti sepuluh tahun lalu bukan mustahil terulang. Karena itu, sekali lagi Miranda menekankan pentingnya informasi untuk membangun peringatan dini tentang indikator ekonomi nasional.
Sementara itu, Soedradjad Djiwandono mengaku tidak terlalu risau oleh kemungkinan krisis ekonomi-keuangan kembali melanda Indonesia seperti sepuluh tahun lalu. Dia berpandangan, kondisi makro ekonomi di Asia kini lebih kuat dibanding saat menjelang krisis ekonomi-keuangan pada 1997.
Atas dasar itu, Soedradjad berkeyakinan bahwa pelaku pasar tidak akan membuat langkah-langkah yang bisa mengakibatkan krisis ekonomi-keuangan merebak kembali, termasuk di Indonesia. Terlebih Asia kini sudah menerapkan sistem nilai tukar mata uang yang lebih fleksibel, di samping cadangan devisa di sebagian negara Asia juga relatif besar.
"Cadangan devisa di Asia kini mencapai 3,5 triliun dolar AS. Di Indonesia sendiri, cadangan devisa lebih dari 50 miliar dolar AS," kata Soedradjad.
Selain itu, sektor perbankan juga lebih kuat dibanding saat sebelum krisis pada 1997. Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan nasional kini rata-rata 20 persen dengan rasio pinjaman terhadap dana pihak ketiga (LDR) rata-rata 60 persen. "Di sektor korporasi, eksposur utang luar negeri kini juga relatif rendah," ujarnya.
Tetapi, menurut pengamat pasar uang Farial Anwar, Indonesia tetap rentan mengalami krisis ekonomi-keuangan sebagai risiko menganut rezim devisa bebas. Namun di sisi lain, katanya, perbankan nasional aman karena tidak ada lagi penjarah dana bank seperti dahulu. "Krisis bisa benar-benar terjadi jika pemerintah begitu bodoh," katanya.
Cadangan devisa Indonesia juga tidak mencemaskan. Selain kini bernilai lebih dari 50 miliar dolar AS, cadangan devisa ini juga tanpa pinjaman IMF lagi karena sudah dilunasi BI pada tahun lalu. "Sekarang kita sangat kaya dengan cadangan devisa. Itu bisa digunakan untuk berbagai situasi, ekspor impor, membayar utang, operasi pasar terbuka, dan lain-lain," katanya.
Kemampuan BI mengerem arus masuk dana panas (hot money), kata Farial, cukup besar. Jika dalam jangka pendek hot money yang kini bernilai sekitar 15 miliar dolar AS itu tiba-tiba ditarik ke luar dari Indonesia, ujarnya, cadangan devisa masih bisa diandalkan menahan guncangan dalam sistem ekonomi dan keuangan di dalam negeri.
"Tetapi tidak mungkin dana yang berjumlah besar itu lari sekaligus dalam waktu singkat. Yang penting, tetap harus ada kontrol atas arus dana yang masuk. Jangan sampai kita tidak tahu asing mau masuk sampai kapan, IHSG tetap tinggi sampai kapan. Kita tak boleh sampai didikte asing. Kita harus tahu apa yang harus dilakukan," ujar Farial.
Sementara itu, ekonom Aviliani menyebutkan, meski besar, cadangan devisa belum tentu cukup untuk mengatasi kekurangan likuiditas di pasar.
"Yang harus diperhatikan adalah utang swasta di atas aman. Utang pemerintah juga masih aman. Lalu sektor riil harus bergerak agar dana jangka pendek segera beralih menjadi investasi jangka panjang. Jika tidak, arus masuk dana jangka pendek yang sudah menjadi bubble sekarang ini sungguh berbahaya" kata Aviliani.






Banyan Terminal making progress
-->
16 January 2006
January 2006
The construction of the Vopak Singapore - Banyan Terminal is well on schedule for completion by 1 April 2006, with the opening ceremony planned for mid April.
Overall progress on the facility is looking good. More than half of the tankage has successfully completed hydrostatic tests while 30% of the tanks are already painted. About 65% of the piping work had been completed by the end of December 2005. Installation of internal floating roofs is underway.
Civil works for the loading pump station for the petroleum tanks and the 120,000/80,000 dwt finger pier jetty has been finalised and construction of the office building is nearing completion.
Vopak’s fourth Singapore terminal will have a total storage capacity of 370,000 cbm in 26 petroleum & chemical tanks.







PROSES PENGOLAHAN MINYAK BUMI
Ditulis oleh EG Giwangkara S di/pada Selasa, Februari 27 2007
Seperti yang pernah saya tulis tentang komposisi minyak bumi disini dan disini, minyak bumi bukan merupakan senyawa homogen, tapi merupakan campuran dari berbagai jenis senyawa hidrokarbon dengan perbedaan sifatnya masing-masing, baik sifat fisika maupun sifat kimia.
Proses pengolahan minyak bumi sendiri terdiri dari dua jenis proses utama, yaitu Proses Primer dan Proses Sekunder. Sebagian orang mendefinisikan Proses Primer sebagai proses fisika, sedangkan Proses Sekunder adalah proses kimia. Hal itu bisa dimengerti karena pada proses primer biasanya komponen atau fraksi minyak bumi dipisahkan berdasarkan salah satu sifat fisikanya, yaitu titik didih. Sementara pemisahan dengan cara Proses Sekunder bekerja berdasarkan sifat kimia kimia, seperti perengkahan atau pemecahan maupun konversi, dimana didalamnya terjadi proses perubahan struktur kimia minyak bumi tersebut.
Rantai Hidrokarbon Minyak Bumi
Seperti kita kitahui dalam Kimia Organik bahwa senyawa hidrokarbon, terutama yang parafinik dan aromatik, mempunyai trayek didih masing-masing, dimana panjang rantai hidrokarbon berbanding lurus dengan titik didih dan densitasnya. Semakin panjang rantai hidrokarbon maka trayek didih dan densitasnya semakin besar. Nah, sifat fisika inilah yang kemudian menjadi dasar dalam Proses Primer.
Jumlah atom karbon dalam rantai hidrokarbon bervariasi. Untuk dapat dipergunakan sebagai bahan bakar maka dikelompokkan menjadi beberapa fraksi atau tingkatan dengan urutan sederhana sebagai berikut :
GasRentang rantai karbon : C1 sampai C5Trayek didih : 0 sampai 50°CPeruntukan : Gas tabung, BBG, umpan proses petrokomia.
Gasolin (Bensin)Rentang rantai karbon : C6 sampai C11Trayek didih : 50 sampai 85°CPeruntukan : Bahan bakar motor, bahan bakar penerbangan bermesin piston, umpan proses petrokomia
Kerosin (Minyak Tanah)Rentang rantai karbon : C12 sampai C20Trayek didih : 85 sampai 105°CPeruntukan : Bahan bakar motor, bahan bakar penerbangan bermesin jet, bahan bakar rumah tangga, bahan bakar industri, umpan proses petrokimia
SolarRentang rantai karbon : C21 sampai C30Trayek didih : 105 sampai 135°CPeruntukan : Bahan bakar motor, bahan bakar industri
Minyak BeratRentang rantai karbon dari C31 sampai C40Trayek didih dari 130 sampai 300°CPeruntukan : Minyak pelumas, lilin, umpan proses petrokimia
ResiduRentang rantai karbon diatas C40Trayek didih diatas 300°CPeruntukan : Bahan bakar boiler (mesin pembangkit uap panas), aspal, bahan pelapis anti bocor.
Proses Primer
Minyak bumi atau minyak mentah sebelum masuk kedalam kolom fraksinasi (kolom pemisah) terlebih dahulu dipanaskan dalam aliran pipa dalam furnace (tanur) sampai dengan suhu ± 350°C. Minyak mentah yang sudah dipanaskan tersebut kemudian masuk kedalam kolom fraksinasi pada bagian flash chamber (biasanya berada pada sepertiga bagian bawah kolom fraksinasi). Untuk menjaga suhu dan tekanan dalam kolom maka dibantu pemanasan dengan steam (uap air panas dan bertekanan tinggi).
Karena perbedaan titik didih setiap komponen hidrokarbon maka komponen-komponen tersebut akan terpisah dengan sendirinya, dimana hidrokarbon ringan akan berada dibagian atas kolom diikuti dengan fraksi yang lebih berat dibawahnya. Pada tray (sekat dalam kolom) komponen itu akan terkumpul sesuai fraksinya masing-masing.
Pada setiap tingkatan atau fraksi yang terkumpul kemudian dipompakan keluar kolom, didinginkan dalam bak pendingin, lalu ditampung dalam tanki produknya masing-masing. Produk ini belum bisa langsung dipakai, karena masih harus ditambahkan aditif (zat penambah) agar dapat memenuhi spesifikasi atau persyaratan atau baku mutu yang ditentukan oleh Dirjen Migas RI untuk masing-masing produk tersebut.
Proses Sekunder
Seperti yang pernah saya tulis tentang jenis minyak bumi disini, disini dan disini juga, pada kenyataannya minyak bumi tidak pernah ada yang sama, bahkan untuk sumur minyak yang berdekatan sekalipun. Kenyataannya banyak sumur minyak yang menghasilkan minyak bumi dengan densitas (specific gravity) yang lebih berat, terutama untuk sumur minyak yang sudah udzur atau memang jenis minyak dalam sumur tersebut adalah jenis minyak berat. Pada pemompaan minyak dari dalam sumur (reservoir) biasanya yang akan terpompakan pada awal-awal produksi adalah bagian yang ringannya. Sehingga pada usia akhir sumur yang dipompakan adalah minyak beratnya.
Untuk pengolahan minyak berat jenis ini maka bisa dipastikan produk yang dihasilkan akan lebih banyak fraksi beratnya daripada fraksi ringannya.
Maksudnya gini lho, kalo yang dimasak tuh minyak bumi jenis minyak berat seperti penjelasan diatas maka produk yang dihasilkan akan lebih banyak fraski solar, minyak berat atau residunya daripada gas, bensin atau minyak tanahnya. Sementara konsumsi produk minyak bumi di Indonesia kan lebih banyak dari fraksi bensin dan solarnya, terutama untuk otomotif.
Jadi, jika yang dimasak oleh proses primer adalah minyak bumi jenis minyak berat maka hasilnya akan lebih banyak fraksi beratnya (solar, minyak berat dan residu) daripada fraksi ringannya. Sementara tuntutan pasar lebih banyak produk dari fraksi ringan dibandingkan fraksi beratnya. Maka untuk menyiasatinya adalah dengan melakukan perubahan struktur kimia dari produk fraksi berat.
Teknologi yang banyak digunakan adalah dengan cara melakukan cracking (perengkahan atau pemutusan) terhadap hidrokarbon rantai panjang menjadi hidrokarbon rantai pendek, sehingga bisa menjadi fraksi ringan juga. Misal, dengan cara merengkah sebuah molekul hidrokarbon C30 yang merupakan produk dari fraksi solar atau minyak berat menjadi dua buah molekul hidrokarbon C15 yang merupakan produk dari fraksi minyak tanah atau kerosin, atau menjadi sebuah molekul hidrokarbon C10 yang merupakan produk dari fraksi bensin dan sebuah molekul hidrokarbon C20 yang merupakan produk dari fraksi solar.
Proses perengkahan ini sendiri ada dua dua cara, yaitu dengan cara menggunakan katalis (catalytic cracking) dan cara tanpa menggunakan katalis atau dengan cara pemanasan tinggi menggunakan suhu diatas 350°C (thermal cracking).
Perbedaan dari kedua jenis perengkahan tersebut adalah pada kemudahan “mengarahkan” produk yang diinginkan. Pada cara thermal cracking sangat sulit untuk mengatur atau mengarahkan produk fraksi ringan mana yang diinginkan. Dengan cara ini jika kita menginginkan membuat bensin yang lebih banyak dibandingkan minyak tanah akan sulit dilakukan, padahal keduanya masih termasuk fraksi ringan. Sementara jika menggunakan catalytic cracking kita akan lebih mudah mengatur mood operasi. Misal kita hanya ingin memperbanyak produk bensin dibandingkan minyak tanahnya, atau sebaliknya. Ilustrasinya kira-kira seperti jika kita akan memecah sekeping kaca lebar. Jika menggunakan cara thermal cracking kita ibarat memecahkan kaca tersebut dengan cara dibanting, ukurannya tidak akan teratur. Sedangkan jika menggunakan cara catalytic cracking ibarat memecahkan kaca dengan menggunakan pisau kaca, lebih teratur dan bisa sesuai keinginan kita.
Minyak hasil rengkahan tersebut kemudian dipisahkan kembali berdasarkan fraksi yang lebih sempit dalam kolom fraksinasi dengan proses seperti halnya proses primer, untuk selanjutnya didinginkan dan ditampung dalam tanki produk setengah jadi dan selanjutnya ditambahkan aditif sesuai spesifikasi produk akhir yang diinginkan.

Degradasi Minyak Bumi via “Tangan” Mikroorganisme
Ditulis oleh Sapto Nugroho Hadi pada 02-12-2003
Minyak bumi terbentuk sebagai hasil akhir dari penguraian bahan-bahan organik (sel-sel dan jaringan hewan/tumbuhan laut) yang tertimbun selama berjuta tahun di dalam tanah, baik di daerah daratan atau pun di daerah lepas pantai. Hal ini menunjukkan bahwa minyak bumi merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Terbentuknya minyak bumi sangat lambat, oleh karena itu perlu penghematan dalam penggunaannya.
Di Indonesia, minyak bumi banyak terdapat di bagian utara Pulau Jawa, bagian timur Kalimantan dan Sumatera, daerah kepala burung Papua, serta bagian timur Seram. Minyak bumi juga diperoleh di lepas pantai Jawa dan timur Kalimantan.
Minyak bumi kasar (baru keluar dari sumur eksplorasi) mengandung ribuan macam zat kimia yang berbeda baik dalam bentuk gas, cair maupun padatan. Bahan utama yang terkandung di dalam minyak bumi adalah hidrokarbon alifatik dan aromatik. Minyak bumi mengandung senyawa nitrogen antara 0-0,5%, belerang 0-6%, dan oksigen 0-3,5%. Terdapat sedikitnya empat seri hidrokarbon yang terkandung di dalam minyak bumi, yaitu seri n-paraffin (n-alkana) yang terdiri atas metana (CH4) sampai aspal yang memiliki atom karbon (C) lebih dari 25 pada rantainya, seri iso-paraffin (isoalkana) yang terdapat hanya sedikit dalam minyak bumi, seri neptena (sikloalkana) yang merupakan komponen kedua terbanyak setelah n-alkana, dan seri aromatik (benzenoid).
Komposisi senyawa hidrokarbon pada minyak bumi tidak sama, bergantung pada sumber penghasil minyak bumi tersebut. Misalnya, minyak bumi Amerika komponen utamanya ialah hidrokarbon jenuh, yang digali di Rusia banyak mengandung hidrokarbon siklik, sedangkan yang terdapat di Indonesia banyak mengandung senyawa aromatik dan kadar belerangnya sangat rendah.
Minyak bumi berdasarkan titik didihnya dapat dibagi menjadi sembilan fraksi. Pemisahan ini dilakukan melalui proses destilasi.
Tabel Fraksi-fraksi minyak bumi
Permasalahan terjadi ketika produk minyak bumi yang dimanfaatkann manusia memunculkan efek yang tidak diinginkan bagi manusia itu sendiri ataupun bagi lingkungan sekitar. Sebagai contoh adalah produk minyak bumi plastik, yang menimbulkan masalah pencemaran lingkungan karena sulit didegradasi (memerlukan waktu yang lama untuk menghancurkannya). Belum lagi bahaya tumpahan minyak bumi dalam jumlah besar di laut seperti yang terjadi pada bulan Maret 1989 di dekat Prince William Sound, Alaska (11 juta galon minyak bumi dari super tanker Exxon Valdex tumpah ke laut) yang menimbulkan kerusakan berat ekosistem laut. Bahkan menurut catatan, biaya yang diperlukan untuk membersihkan tumpahan minyak tersebut diduga mencapai 1,5 milyar dolar Amerika Serikat.
Oleh karena itu perlu dilakukan tindakan yang lebih efektif dan efisien dalam mengatasi limbah yang ditimbulkan oleh produk minyak bumi. Salah satu metode paling cepat adalah dengan degradasi minyak bumi yang memanfaatkan mikroorganisme atau yang sering disebut biodegradasi.
Dekomposisi Minyak Bumi
Degradasi minyak bumi dapat dilakukan dengan memanfaatkan mikroorganisme seperti bakteri, beberapa khamir, jamur, sianobakteria, dan alga biru. Mikroorganisme ini mampu menguraikan komponen minyak bumi karena kemampuannya mengoksidasi hidrokarbon dan menjadikan hidrokarbon sebagai donor elektronnya. Mikroorganisme ini berpartisipasi dalam pembersihan tumpahan minyak dengan mengoksidasi minyak bumi menjadi gas karbon dioksida (CO2). Sebagai contoh, bakteri pendegradasi minyak bumi akan menghasilkan bioproduk seperti asam lemak, gas, surfaktan, dan biopolimer yang dapat meningkatkan porositas dan permeabilitas batuan reservoir formasi klastik dan karbonat apabila bakteri ini menguraikan minyak bumi.
Di dalam minyak bumi terdapat dua macam komponen yang dibagi berdasarkan kemampuan mikroorganisme menguraikannya, yaitu komponen minyak bumi yang mudah diuraikan oleh mikroorganisme dan komponen yang sulit didegradasi oleh mikroorganisme.
Komponen minyak bumi yang mudah didegradasi oleh bakteri merupakan komponen terbesar dalam minyak bumi atau mendominasi, yaitu alkana yang bersifat lebih mudah larut dalam air dan terdifusi ke dalam membran sel bakteri. Jumlah bakteri yang mendegradasi komponen ini relatif banyak karena substratnya yang melimpah di dalam minyak bumi. Isolat bakteri pendegradasi komponen minyak bumi ini biasanya merupakan pengoksidasi alkana normal.
Komponen minyak bumi yang sulit didegradasi merupakan komponen yang jumlahnya lebih kecil dibanding komponen yang mudah didegradasi. Hal ini menyebabkan bekteri pendegradasi komponen ini berjumlah lebih sedikit dan tumbuh lebih lambat karena kalah bersaing dengan pendegradasi alkana yang memiliki substrat lebih banyak. Isolasi bakteri ini biasanya memanfaatkan komponen minyak bumi yang masih ada setelah pertumbuhan lengkap bakteri pendegradasi komponen minyak bumi yang mudah didegradasi.
Jenis Hidrokarbon yang Didegradasi Mikroba1. Hidrokarbon Alifatik
Mikroorganisme pedegradasi hidrokarbon rantai lurus dalam minyak bumi ini jumlahnya relatif kecil dibanding mikroba pendegradasi hidrokarbon aromatik. Di antaranya adalah Nocardia, Pseudomonas, Mycobacterium, khamir tertentu, dan jamur. Mikroorganisme ini menggunakan hidrokarbon tersebut untuk pertumbuhannya. Penggunaan hidrokarbon alifatik jenuh merupakan proses aerobik (menggunakan oksigen). Tanpa adanya O2, hidrokarbon ini tidak didegradasi oleh mikroba (sebagai pengecualian adalah bakteri pereduksi sulfat).
Langkah pendegradasian hidrokarbon alifatik jenuh oleh mikroorganisme meliputi oksidasi molekuler (O2) sebagai sumber reaktan dan penggabungan satu atom oksigen ke dalam hidrokarbon teroksidasi. Reaksi lengkap dalam proses ini terlihat pada gambar 1.
Gambar 1. Reaksi degradasi hidrokarbon alifatik
2. Hidrokarbon Aromatik
Banyak senyawa ini digunakan sebagai donor elektron secara aerobik oleh mikroorganisme seperti bakteri dari genus Pseudomonas. Metabolisme senyawa ini oleh bakteri diawali dengan pembentukan Protocatechuate atau catechol atau senyawa yang secara struktur berhubungan dengan senyawa ini. Kedua senyawa ini selanjutnya didegradasi menjadi senyawa yang dapat masuk ke dalam siklus Krebs (siklus asam sitrat), yaitu suksinat, asetil KoA, dan piruvat. Gambar 2 menunjukkan reaksi perubahan senyawa benzena menjadi catechol.
Gambar 2. Reaksi degradasi hidrokarbon aromatik
Faktor Pembatas Biodegradasi
Kemampuan sel mikroorganisme untuk melanjutkan pertumbuhannya sampai minyak bumi didegradasi secara sempurna bergantung pada suplai oksigen yang mencukupi dan nitrogen sebagai sumber nutrien. Seorang ilmuwan bernama Dr. D. R. Boone menemukan bahwa nitrogen tetap merupakan nutrien yang paling penting untuk degradasi bahan bakar. Selain itu keaktifan mikroorganisme pendegradasi hidrokarbon juga dipengaruhi oleh kondisi lingkungan seperti temperatur dan pH. Kondisi lingkungan yang tidak sesuai menyebabkan mikroba ini tidak aktif bekerja mendegradasi minyak bumi. Sebagai contoh, penambahan nutrien anorganik seperti fosfor dan nitrogen untuk area tumpahan minyak meningkatkan kecepatan bioremediasi secara signifikan.






Tambang Minyak Bumi
Tambang Minyak Bumi

Tambang Minyak Bumi dan Gas Alam di Kabupaten Bojonegoro yang terdapat di wilayah kecamatan Ngasem (Desa Mojodelik, Brabohan, wonorejo) diperkirakan mencapai 126 juta barel. Eksplorasi yang telah dilakukan dengan 126 sumur yang meliputi 106 sumur produksi, 18 sumur injeksi air dan 2 sumur injeksi gas.
Tambang Minyak Bumi dan Gas Alam dikelola secara tradisional dan mekanis. Penambangan tradisional dikelola oleh masyarakat dengan peralatan sederharna untuk pengambilan minyak (sumur) dengan rata-rata kedalaman 500 meter dan denga sumur pompa tangan (penemuan baru) dengan kedalaman 28 meter, sedangkan sebagian lagi menggunakan tehnologi yang memanfaatkan mesin mobil sebagai penggerak. Jumlah penabang minyak tradisional sekitar 74 (sumur) unit yang berlokasi di wilayah kecamatan Kedawan meliputi desa wonocolo 44 sumur dengan kapasitas produksi 25.771 liter/hari, desa Hargomulyo 18 sumur dengan kapasitas produksi 12.771 liter/hari dan desa Beji 12 sumur dengan kapasitas produksi 8.249 liter/hari.
Lokasi :
Kec. KedewanJumlah sumur 416 Sifat tradisional Pengelola KUD Bogosasono Pelaksana : Masyarakat

Lokasi Minyak dan Gas Bumi : Kecamatan Ngasem Potensi Minyak +/- 600 Juta Barel Produksi : +/- 160.000 barel/hari Potensi gas bumi lebih besar sementara belum di kelolaPengelola : Exxon Mobile
Lokasi : Kec. Kapas Sumur Sukowati Pengelola : Petrochina Produksi : 7.100 barrel perhari



ALTERNATIF MENGURANGI KANDUNGAN CO2 DI ATMOSFER
Pemakaian sumber energi dari fosil seperti minyak bumi, gas, dan batubara telah mengalami peningkatan yang sangat pesat dalam beberapa puluh tahun terakhir. Pemakaian ini diprediksikan akan tetap berlanjut dalam beberapa tahun ke depan. Masalah yang timbul dengan pemakaian sumber energi dari fosil tersebut adalah meningkatnya kandungan CO2 di atmosfer yang terjadi akibat proses pembakaran dari sumber energi fosil tersebut. Oleh sebab itu, sangatlah diperlukan pengembangan teknologi yang berfungsi untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan efek dari CO2. Peningkatan pencemaran CO2 di atmosfer dapat kita lihat dari bukti-bukti yang ada diantaranya perubahan iklim dan acidifikasi dari lautan. Peningkatan CO2 salah satunya dipacu oleh meningkatnya kebutuhan sumber energi dari fosil di India dan Cina dimana sebagian besar populasi dunia terpusat di kedua negara tersebut. Peningkatan pencemaran inilah yang mendorong beberapa ilmuwan untuk mengembangkan teknologi yang berguna untuk mengatasi bertambahnya konsentrasi CO2 yang ada. Diantara teknologi yang saat ini dikembangkan adalah CCS (Carbon Capture and Storage). Teknologi ini pada dasarnya adalah memisahkan dan menyimpan kandungan CO2 yang terbentuk akibat pembakaran bahan bakar fosil. Pemisahan CO2 dari campuran gas yang terbentuk akibat pembakaran bahan bakar fosil disebut carbon capture (penangkapan karbon). Saat ini ada tiga cara yang dapat dilakukan dalam pemisahan karbon yaitu metoda sebelum pembakaran, metoda setelah pembakaran, dan metoda pembakaran Oxyfuel. Metoda sebelum pembakaran (pre-combustion) adalah metoda pemisahan karbon dari campuran hydrogen dan CO2 akibat pembakaran yang tidak sempurna dari gas alam. Hidrogen kemudian dibakar untuk menciptakan tenaga listrik. Metoda setelah pembakaran (post-combustion) adalah metoda penangkapan tekanan rendah dari CO2 dari gas setelah pembakaran. Ini dilakukan pada pembangkit listrik yang besar dan juga proses-proses industri. Metoda pembakaran Oxyfuel adalah metoda yang mengganti proses pembakaran dengan cara membakar bahan bakar fosil dengan oksigen murni . Proses pembakaran dengan cara ini hanya menghasilkan CO2 dan air yang sangat mudah dipisahkan nantinya. Setelah penangkapan karbon, proses berikutnya adalah penyimpanan dari CO2 itu sendiri.
Ada tiga alternatif yang dapat dilakukan dalam penyimpanan CO2.
1. Memasukkan CO2 ke dalam tanah terutama pada lapangan-lapangan minyak dan gas yang bertekanan rendah sehingga nantinya mampu diharapkan untuk membantu mendapatkan minyak dan gas dalam jumlah yang lebih besar dari sebelumnya. Proses ini banyak dilakukan pada tahapan EOR (Enhanced Oil Recovery) di sumur-sumur minyak yang telah berproduksi. Resiko dari cara ini adalah mungkinnya terjadi kebocoran sehingga CO2 nantinya dapat terlepas kembali ke atmosfer. Ini dapat terjadi karena berat jenis gas CO2 yang relative kecil.
2. Memasukkan CO2 ke bawah dasar lautan terutama yang mempunyai kedalaman lebih dari 3000 meter. Pada kedalaman ini, berat jenis dari CO2 akan cukup besar dan dapat lebih besar dari air sehingga CO2 susah untuk menerobos ke atas dan menyebabkan terjadinya kebocoran.
3. Melakukan mineral karbonisasi yatu dengan mereaksikan CO2 dengan magnesium atau kalsium oksida sehingga mampu menghasilkan mineral-mineral karbonat.
Dari ketiga alternatif diatas, sepertinya alternatif kedua yaitu memasukkan CO2 ke bawah dasar lautan sangatlah dapat diterima dan diharapkan dapat dilakukan secepat mungkin. Beberapa peneliti bahkan merekomendasikan untuk mewujudkan alternative kedua. Salah satu diantaranya adalah peneliti Charles Harvey dari MIT. Dia menjelaskan bahkan sedimen laut dalam yang ada sangatlah besar dan mampu menjadi reservoir dan menampung CO2 sampai beberapa ribu tahun mendatang. CO2 yang diinjeksikan ke bawah permukaan memang sangat ringan sehingga mempunyai potensi untuk menerobos ke permukaan. Tetapi kasus ini sangat kecil terjadi di laut dalam dimana lantai samudera sangatlah dingin sehingga fluida CO2 yang disimpan di bawah lantai samudera berubah menjadi lebih berat dari air dan tidak mampu muncul ke permukaan. Kombinasi dari temperature yang sangat rendah dan tekanan yang sangat besar mampu mengubah CO2 menjadi cairan yang lebih berat dari air. Lebih jauh lagi, pada tekanan dan temperature yang sangat ekstrim, CO2 yang diinjeksikan akan membentuk kristal-kristal hydrate, padatan yang menyerupai es yang membantu menutup pori-pori batuan sehingga membantu proses sealing dari batuan penutup di atasnya.
Kurt Zenz House, lulusan Harvard yang tergabung dalam penelitian mengatakan bahwa sekitar 22 persen atau sekitar 1.3 juta kilometer persegi dari ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) dari lantai samudera di Amerika mempunyai kedalaman lebih dari 3000 meter. Dalam penelitiannya dia juga mengungkapkan bahwa pembuangan CO2 di Amerika per tahunnya dapat disimpan di sediment bawah laut dengan luas 80 kilometer persegi. Dengan perhitungan inilah dia menyatakan bahwa sediment di bawah laut mampu menyimpan CO2 dalam beberapa ribu tahun ke depan.
Peneliti-peneliti lainnya juga mengungkapkan bahwa sediment yang tipis dan permeable tidak cocok digunakan untuk menyimpan CO2 seperti daerah slope atau daerah yang cukup curam karena longsoran mampu membuat gas untuk keluar ke atmosfer.

Duluan mana, minyak habis atau udara habis? (Run out of oil or atmosphere, what is first?)7 04 2008
Ilmuwan peraih hadiah Nobel yang pertama kali menemukan bahaya penipisan lapisan ozon beberapa tahun lalu, baru-baru ini berbicara mengenai climate change. Dia mengatakan, “jika pemansan Bumi mencapai 2,5 derajat Cessius di atas suhu seharusnya, bencana yang ditimbulkan hampir tak dapat dihindari.” Perlu disadari bahwa kini kenaikan suhu Bumi hampir mencapai 1 derajat Celsius dan terus bertambah.
“Tidak ada keraguan bahwa pemanasan global adalah akibat dari kegiatan manusia,” lanjut Mario Molina, warga negara Mexico yang mendapatkan Nobel di bidang Kimia pada 1995 atas jasanya mengungkapkan bahaya gas chlorofluorocarbon (CFC) terhadap lapisan Ozon Bumi. Menurut Columbia Encyclopedia edisi 6, CFC adalah gas yang digunakan dalam proses pendinginan di lemari es, AC, dll, biasanya dijual dengan merek dagang Freon, CFC-11, dan CFC-12.

Foto: Reuters

“Jauh sebelum kita kehabisan minyak bumi, kita akan kehabisan atmosfer,” kata akademisi Massachusetts Institute of Technology (MIT) ini.
Molina mengatakan bahwa kondisi Bumi kini ada “di ujung tanduk,” berada di bawah ancaman lingkungan yang tidak dapat dikendalikan.
“Perubahan suhu Bumi yang anda lakukan memang secara perlahan-lahan, tapi kemudian anda terkejut bahwa bencana yang ditimbulkannya terjadi secara tiba-tiba dan dramatis, ” katanya.
“Ide menjaga suhu tidak mencapai 2,5 (derajat Celsius) adalah semata-mata untuk mengurangi kemungkinan keadaan “di ujung tanduk” itu menimpa kita,” dia menambahkan.
Dari article by Tom Brown, Reuters, Apr 5, 2008
Komentar tambahan dari saya:
Menurut data International Energy Agency (IEA), tahun 2005, sektor kelistrikan adalah penyumbang terbesar emisi karbon dunia (41%), disusul transportasi (23%), industri (19%), rumah tangga (7%), dan lain-lain (10%).
Artinya kita, selaku penduduk Bumi, mesti mulai berpikir dan bertindak, minimal mengurangi pemakaian listrik dan BBM untuk kendaraan bermotor.
Mari ikut menyumbang peran untuk kesehatan Bumi.
Untuk memberi komentar atas informasi ini, silahkan klik di samping Comments di bawah.






Element dan Proses Dalam Pembentukan Hydrokarbon
Banyak orang bertanya-tanya bagaimana sih minyak itu terbentuk dan kenapa tidak semua tempat bisa punya jebakan minyak dan gas bumi? Jadi inget waktu dulu diceritain kalo di suatu tempat ada minyak bumi berarti dulu dinosaurus pernah tinggal dan mati disitu. Terus karena dinosaurus itu tertimbun dan mengalami peruraian maka berubahlah dinosaurus itu menjadi organik material dan akhirnya menjadi minyak bumi. Hmmmm…salah satu penjelasan yang masuk akal. Tapi kalo dipikir-pikir lagi kenapa cuma dinosaurus saja yang bisa jadi minyak gimana dengan yang lain???
Nah looohhh….mulailah kita berpikir lebih panjang lagi untuk bisa menjelaskan proses terbentuknya dan terjebaknya minyak dan gas bumi. Ada suatu analog yang bisa kita pakai untuk menjelaskan terjebaknya hydrocarbon. Seperti halnya membuat kue (sllluurrppp), sebelum kita bisa menikmati kue itu maka kita harus punya bahan dasar kue dan proses gimana membuat kue. Hal ini sama dengan minyak bumi, sebelum minyak terjebak maka kita perlu element atau unsur dan proses pembentuk minyak dan gas bumi.
Element atau unsur minyak bumi bisa dibagi menjadi 5 bagian.
1. Batuan induk (Source): batuan yang mempunyai banyak kandungan material organik. Batuan ini biasanya batuan yang mempunyai sifat mampu mengawetkan kandungan material organik seperti batu lempung atau batuan yang punya banyak kandungan material organik seperti batu gamping.
2. Batuan penyimpan (Reservoir): batuan yang mempunyai kemampuan menyimpan fluida seperti batu pasir dimana minyak atau gas dapat berada di antara butiran batu pasir. Atau bisa juga di batu gamping yang banyak rongga-rongganya. Intinya batu yang punya rongga dan rongga-rongga ini terhubung satu sama lain.
3. Batuan penutup (Seal): batuan yang impermeable atau batuan yang tidak gampang tembus karena berbutir sangat halus dimana butiran satu sama lain sangat rapat.
4. Migrasi (Migration): berpindahnya minyak atau gas bumi yang terbentuk dari batuan induk ke batuan penyimpan sampai dimana minyak dan gas bumi tidak dapat berpindah lagi.
5. Jebakan (Trap): bentuk dari suatu geometri yang mampu menahan minyak dan gas bumi untuk dapat berkumpul.
Proses juga tidak kalah pentingnya dengan unsur penyusun minyak bumi. Kalau kita punya unsur tapi proses tidak mendukung atau sebaliknya maka minyak bumi juga tidak akan terbentuk. Proses juga bisa dibagi menjadi 5 tahap.
1. Pembentukan (Generation): Tekanan dari batuan2 di atas batuan induk membuat temperatur dan tekanan menjadi lebih besar dan dapat menyebabkan batuan induk berubah dari material organik menjadi minyak atau gas bumi.
2. Migrasi atau perpindahan (Migration): Senyawa hidrokarbon (minyak dan gas bumi) akan cenderung berpindah dari batuan induk (source) ke batuan penyimpan (reservoir) karena berat jenisnya yang ringan dibandingkan air.
3. Pengumpulan (Accumulation): Sejumlah senyawa hidrokarbon yang lebih cepat berpindah dari batuan induk ke batuan penyimpan dibandingkan waktu hilangnya jebakan akan membuat minyak dan gas bumi terkumpul.
4. Penyimpanan (Preservation): Minyak atau gas bumi tetap tersimpan di batuan penyimpan dan tidak berubah oleh proses lainnya seperti biodegradation (berubah karena ada mikroba-mikroba yang dapat merusak kualitas minyak).
5. Waktu (Timing): Jebakan harus terbentuk sebelum atau selama minyak bumi berpindah dari batuan induk ke batuan penyimpan.
Nah…..kalo semuanya ini terpenuhi maka kemungkinan besar kita bisa menemukan jebakan minyak atau gas bumi.