Label

Kamis, 07 Januari 2010

Penanganan Korupsi BP Migas Tertahan Audit BPKP

Penanganan perkara dugaan korupsi di Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) yang diduga merugikan keuangan negara sebesar US$ 32 juta mandek. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy mengatakan, hingga kini Kejaksaan belum bisa memberikan kepastian penanganan perkara tersebut karena masih menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Masih menunggu audit BPKP, mungkin masih dikaji lagi. Misal datanya kurang," ujar Marwan kala dihubungi, Kamis (7/1). BPKP memang telah mengatakan bahwa ada indikasi korupsi. Tapi, menurut Marwan, setelah dikaji lagi ternyata mungkin ada hal-hal baru.
Dihubungi terpisah, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. "Itu masih tahap penyelidikan. Belum penyidikan. Tadinya, mau segera dilimpahkan. Tapi BPKP belum berikan nilai kerugian pasti. Saya baru peroleh pernyataan lisan saja dari deputinya," imbuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar